PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMBERIKAN PEMAHAMAN MODERASI AGAMA PADA MASYARAKAT DI KABUPATEN BONE
DOI : 10.30863/jbpi.v1i1.3366
Menjadi Penyuluh Agama Islam merupakan pilihan profesi yang sangat membanggakan. Disebabkan karena selain memenuhi kewajiban agama untuk mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau sering diistilahkan amar makruf nahi mungkar, juga untuk memenuhi tugas kedinasan sebagai Pegawai Kementerian Agama yang diberi tugas dan wewenang penuh untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama serta konsultasi dan pembangunan dengan bahasa agama di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jabatan sebagai Penyuluh Agama Islam ini merupakan penghargaan dari pemerintah kepada tokoh-tokoh agama dengan harapan mereka dapat berperanserta mensukseskan program-program pemerintah dalam pembangunan di bidang agama. Dengan demikian, keberadaan Penyuluh Agama Islam di tengah-tengah masyarakat ini sangat signifikan dan diperlukan. Penyuluh Agama Islam menjadi inspirator, motivator, stabilisator, dan dinamisator pembangunan di tengah-tengah masyarakat dengan bahasa agama Islam. Hal ini disebabkan karena pembangunan nasional bangsa Indonesia bukan hanya dimensi fisik-material, tetapi harus diimbangi juga dengan pembangunan mental-spritual. Sebagaimana dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya disebutkan “Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesiaa Raya”. Dalam lagu ini terdapat bahasa bangunlah jiwanya di sinilah pentingnya peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam untuk membangun jiwa spiritual masyarakat Indonesia yang agamis dan moderat. Peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam untuk membangun jiwa keagamaan masyarakat yang moderat sangat dibutuhkan. Karena ancaman bangsa Indonesia sekarang ini adalah maraknya paham-paham keagamaan yang radikal dan liberal yang dapat memecah-belah umat Islam bahkan akan menghancurkan suatu bangsa.
- Abdul Rohman, Dudung dan Firman Nugraha. Menjadi Penyuluh Agama Profesional Analisis Teoritis dan Praktis. Cet. I; Bandung: LEKKAS, 2017
- Aḥmad Ibn Muḥammad Ibn Ḥanbal, Musnad al-Imām Aḥmad Ibn Ḥanbal (Bab. Musnad ‘Abdullah ibn 'Amrū ibn Al 'Āṣ -Hadis No. 6467) dalam CD. Room Lidwa Pusaka i-Sofware
- Aḥmad Ibnu Muḥammad Ibnu Ḥanbal, Musnad al-Imām Aḥmad Ibn Ḥanbal (Bab. Musnad ‘Abdullah ibn 'Amrū ibn Al 'Āṣ; Juz XIV. Hadis No. 6467), H.5 “Program al-Maktabah al-Syāmilah” Ver. 2.2.1. http:WWW.shamela.ws.
- Dahlan, Sitti Salmiah. Rihlah Ilmiah AGH. Muhammad As’ad dari Haramain ke Wajo Celebes. Cet. III; Jakarta: Rabbani Press dan TICI, 2005
- Kementerian agama RI., Alqur’an dan Terjemahnya. Cet. XX; CV Diponegoro: Bandung, 2011
- Khazanah Aswaja: Memahami, Mengamalkan, dan Mendakwahkan Ahlussunnah wal Jama’ah. Cet. I; Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, 2016
- M. Sabit AT. Dakwah Moderasi Anregurutta K.H. Muhammad As’ad Al-Bugisi. Cet. I; Sengkang: Lampena Intimedia, 2015
- M. Sewang, Ahmad. Islamisasi Kerajaan Gowa (Abad XVI sampai Abad XVII. Cet. II; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005
- Majid Khon, Abdul. Hadis Tarbawi, Hadis-hadis Pendidikan. Cet. II; Jakarta: Kencana, 2014
- Mattulada. Agama dan Perubahan Sosial. Ed. I, Cet. 2; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
- Sukmadinata, Nana Saodih. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2006
- Infroman Kunci:
- Firman Ahmad, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone
- Syahltut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cina Kabupaten Bone
- Sri Meliana, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.