PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH, MURABAHAH, DAN IJARAH TERHADAP RETURN ON ASSET PADA BANK MUAMALAT INDONESIA
DOI : 10.30863/iebjournal.v6i1.6623
Berdasarkan data dari laporan publikasi triwulan Bank Muamalat Indonesia pada 5 tahun terakhir 2019-2023 menunjukkan bahwa produk pembiayaan Mudharabah, Murabahah serta Ijarah pada Bank Muamalat Indonesia mengalami fluktuasi setiap tahunnya sampai dengan 2023. Bank Muamalat Indonesia pada 2023 memiliki aset 61,4 triliun dan pertumbuhan aset sebesar 4,2%. Namun Bank Muamalat Indonesia hanya memiliki nilai ROA sebesar 0,09%, hal ini menunjukkan bahwa angka ROA memiliki nilai dibawah standar rata-rata. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh pembiayaan Mudharabah, Murabahah dan Ijarah terhadap peningkatan ROA pada Bank Muamalat Indonesia. Dalam penelitian ini yang diperoleh dari data sekunder yang berupa data time series dengan rentan waktu 5 tahun mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka, data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan alat pengolahandata SPSS 22. Pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap ROA menunjukkan nilai positif. Sedangkan pembiayaan murabahah dan ijarah menunjukkan nilai negatif terhadap ROA.
Based on data from Bank Muamalat Indonesia's quarterly publication report for the last 5 years 2019-2023, it shows that Mudharabah, Murabahah and Ijarah financing products at Bank Muamalat Indonesia fluctuate every year until 2023. Bank Muamalat Indonesia in 2023 has assets of 61.4 trillion and asset growth of 4.2%. However, Bank Muamalat Indonesia only has an ROA value of 0.09%, this shows that the ROA figure has a value below the average standard. This study aims to measure the effect of Mudharabah, Murabahah and Ijarah financing on increasing ROA at Bank Muamalat Indonesia. In this study, which was obtained from secondary data in the form of time series data with a vulnerable time of 5 years starting from 2019 to 2023. Data collection using documentation methods and literature studies, the collected data was analyzed using multiple linear regression analysis with SPSS 22 data processing tools. The effect of mudharabah financing on ROA shows positive value. Meanwhile, murabahah and ijarah financing show a negative value to ROA.
- Amalia, N., & Fidiana, F. (2016). Struktur Pembiayaan Dan Pengaruhnya Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Indonesia Dan Bank Syariah Mandiri. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 5(5).
- Andriasari, W. S., & Munawaroh, S. U. (2020). Analisis Rasio CAMEL (Capital, Asset,Management, Earnings, Equity Dan Liquidity) Pada Tingkat Kesehatan Bank (Studi Kasus BRI Syariah Periode 2018-2019).
- Budianto, E. W. H., & Dewi, N. D. T. (2023). Pemetaan Penelitian Rasio Net Operating Margin (Nom) Pada Perbankan Syariah: Studi Bibliometrik Vosviewer Dan Literature Review. Ecobankers: Journal Of Economy And Banking, 4(2), 84-94.
- Hasibuan, A. N. (2023). Audit Bank Syariah. Prenada Media. CV. Prenada Media.
- Istiqomawati, R., Windu Baskoro, &, & Haque, H. (2022). Pacioli : Jurnal Kajian Akuntansi Dan Keuangan. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 9–15.
- Wahyuningsih, N. (2016). Sewa Guna Usaha (Leasing) Dalam Perspektif Syariah. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari'ah, 5(1).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.