NILAI KEARIFAN LOKAL PALLISE’ BALU’ PADA PEDAGANG BUGIS DALAM ETIKA BISNIS ISLAM

Musrini Muis* -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Indonesia

DOI : 10.30863/iebjournal.v2i1.2991

Business activities can be defined as an effort to gain profit so that many people from various part and regions choose to become businessmen or trader. In carrying out the business, some people have different views and ways as local culture to gain large profits. In Buginese, the way that they do in carrying out the business is varieties. One of them is by using “Pallise’ Balu” which means to facilitate sustenance and to get blessing on their business. In practice, “Pallise 'Balu” sometimes creates a different understanding among people who carry out business. Some people think that it should be fine because it does not conflict Islamic business ethics. Meanwhile, some people do not do that even they think that it does not conflict with the ethics in Islam. As in this article, the majority of the Buginese businessman believe that “Pallise' Balu” is normal thing.

Kegiatan bisnis selama ini dipahami sebagai usaha untuk memperoleh keuntungan sehingga banyak masyarakat dari berbagai wilayah dan daerah memilih untuk menjadi pebisnis atau berdagang.dalam melaksanakan kegiatan bisnis, masyarakat memiliki pandangan dan cara yang berbeda yang dimaknai dalam bentuk nilai kearifan lokal dengan harapan mampu menghasilkan keuntungan yang besar. Salah satu yang dilakukan oleh masyarakat bugis dalam menjalankan aktivitas bisnisnya adalah dengan menggunakan Pallise’ Balu’sebagai sarana untuk mempermudah datangnya rezeki dan mendapatkan berkah atas aktifitas mereka.Dalam prakteknya Pallise’ Balu’ terkadang menimbulkan pemahaman yang berbeda dikalangan masyarakat yang menjalankan aktivitas bisnis.ada yang melakukannyasebagai ritual yang dianggap sah-sah saja dilakukan karena tidak bertentangan dengan etika bisnis didalam islam, adapula yang tidak melakukannya meskipun itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak bertentangan dengan etika didalam bisnis islam. Sebagaimana dalam artikel ini bahwa mayoritas masyarakat bugis yang melakukan aktifitas bisnis meyakini bahwa praktek Pallise’ Balu sebagai sesuatu yang lumrah dilakukan.

Keywords
local wisdom; pallise'balu'; Islamic business ethics
  1. Abdul Wahhab Khallaf, Kaidah-kaidah Hukum Islam, Bandung: Risalah, 1985.
  2. Addiarrahman, Membedah Paradigma Ekonomi Islam Rekonstruksi Paradigma Ekonomi Islam Berbasis Kearifan Lokal. Yogyakarta : Penerbit Ombak, 2013.
  3. Afdawaiza, Etika Bisnis dan Ekonomi dalam Pandangan al-Ghazalî, Jurnal Esensia vol 10 No. 2. 2009
  4. A. Sonny Keraf. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius. 1998
  5. A.W.Muslich, EtikaBisnisIslami.Yogyakarta:EkonisiaFakultasEkonomiUII,2010.
  6. Bayu Taufiq Possumah, “Ekonomi Islam bukan hanya soal Bank” https://www.academia.edu/17381453/Ekonomi_Islam_bukan_hanya_Soal_Bank , diakses pada tanggal 13 Desember 2020
  7. Bertens,K.. Pengantar Etika. Yogjakarta: Kanisius. 2000
  8. Buchari Alma,.Ajaran Islam Dalam Bisnis.Bandung; Alfabeta. 1994
  9. Faisal Badroen, dkk..Etika Bisnis dalam Islam.Jakarta; Kencana. 2006.
  10. Fran Magnis-Suseno..Etika Dasar, Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: kanisius. 1998.
  11. I. Markus Willy P.S.Pd, M.Dikkie Darsyah S.Pd dan Mieke Ch,,Kamus Inggris Indonesia-Indonesia Inggris,” Surabaya: Penerbit Arloka, 2011
  12. Kesuma, Andi Ida, Moral Ekonomi Manusia Bugis. Makassar; Rayhan Intermedia. 2012.
  13. Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh, Al Qahirah: Dar al-Fikr al-Arabi.
  14. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII Yogyakarta, Ekonomi Islam “, Yogyakarta : Raja Grafindo, 2008
  15. Rafiq Issa Beekun,“IslamicBusinessEthic”.Virginia:InternationalInstituteofIslamic Tought ,1997
  16. Rais, Muh. 2012. Project Based Learning: Inovasi Pembelajaran yng berorientasi Soft Skill. (online).Diambil dari; http://digilib. Unm.ac. id/download. Php?. Id. Diakses tanggal : 11 April 2013
  17. Sartini, Menggali Kearifan Lokal, dalam Jurnal Filsafat, Agustus 2004, Jilid 37, Nomor 2.
  18. Syed Nawab Haider Naqvi, Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1993.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2022-08-06
Published: 2020-06-20
Section: Articles
Article Statistics: 547 447