PENGARUH BADA USAHA MILIK DESA SUMBER REJEKI UNIT SIMPAN PINJAM TERHADAP TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA PETTUKU KEC. BONTOCANI KAB. BONE

Selfianur Selfianur* -  Institut Agama Islam Negeri Bone, Indonesia
Baharuddin Ballutaris -  Institut Agama Islam Negeri Bone, Indonesia

DOI : 10.30863/al-tsarwah.v3i2.1175

Abstrak

 

Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa. Adapun pokok permasalahan adalah bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat sebelum terbentuknya BUMDES simpan pinjam dan bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat setelah terbentuknya BUMDES simpan pinjam “Sumber Rejeki” di Desa Pattuku Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.

Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode angket, observasi, dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana yang dibantu dengan metode statistik dengan menggunakan program SPSS 18 for Windows.

Badan usaha milik desa (BUMDES) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa (UU Nomor 32 Tahun 2004). Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong gerak ekonomi desa melalui kewirausahaan desa yang menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan. Kewirausahaan ini dinaungi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dikembangkan oleh pemerintah maupun masyarakat desa.

Hasil penelitian menunjukkan hipotesis pertama sebelum adanya BUMDES tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat maka Ho ditolak. Adapun hipotesis kedua setelah adanya BUMDES terdapat pengaruh signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, maka Ha diterima.

Dengan demikian, perlu adanya pengawasan sekaligus evaluasi kinerja pemerintah dan masyarakat Desa Pattuku, serta membuka BUMDES selain simpan pinjam. Sehingga, Tingkat kesejahteraan masyarakat Pattuku tidak hanya dipengaruhi jenis usaha simpan pinjam tetapi ada jenis usaha yang lain seperti bisnis sosial, usaha bersama, maupun bisnis penyewaan.

  1. Referensi
  2. Abdur Rohman, Ekonomi Al-Ghazali, Menelusuri Konsep Ekonomi Islam dalam Ihya’ Ulum al-Din, Surabaya: Bina Ilmu, 2010.
  3. Agung, I Gusti Ngurah, Statistik penerapan metode analisis untuk tabulasi sempurna dan tak sempurna, Ed. I, cet. III; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.
  4. Ansari, B., Sustainable Entrepreneurship in Rural Areas. Research Journal of Environmental and Earth Science Vol. 5 No. 1, 2013.
  5. Algifari, Statistika Induktif untuk Ekonomi dan Bisnis, Ed. Ke II, Cet; III, Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2016
  6. Amiruddin dan H. Zainal Asakin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet; II; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
  7. Arfianto, A. E. W. Balahmar, A. R. U. “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Ekonomi Desa. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol. 2 No. 1, 2014.
  8. Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet. XII; Jakarta: Rineka Cipta; 2002.
  9. Athoillah. M.A. Ekonomi Islam: Transaksi dan Problematikanya. Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan. Vol. 13. No. 2, 2013.
  10. Badan Pusat Statistik, Data Individu Miskin Kab.Bone, Tahun 2013. Badan Pusat Statistik, Desa Tertinggal, Tahun 2013
  11. Badan Pusat Statistik, Profil Desa.“Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone”, 2016
  12. Bambang, Implemetasi Badan Usaha Milik Desa Berbasis Ekonomi Islam: Suatu Kajian Elementer. 2014.
  13. Chapra, M. Umer, Islam dan Tantangan Ekonomi (Islamisasi Ekonomi Kontemporer), Surabaya : Risalah Gusti, 1999.
  14. D.A. Aaker, V. Kumar dan G.S. Day, Marketing Research Hawkin: Mac. Millan Publishing Company, 2001.
  15. Darsyaf Ibnu Syamsuddien, Darussalaam, Prototype Negeri Yang Damai Surabaya: Media Idaman Press, 1994.
  16. Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan
  17. Departemen Diknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi. III, Cet. II; Jakarta : Balai Pustaka, 2002.
  18. Dermawan Deni, Metode Penelitian Kuantitatif Cet. I; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
  19. Dewi, Amelia Sri Kusuma. “Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Pades) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa”, Journal of Rural and Development, Vol. V No, 2014.
  20. F.N. Kerlingger dan H.B. Lee, Foundation of Behavioral Research (Victoria: Thomson Learning, 1993.
  21. Gunawan,K. “Manajemen BUMDes Dalam Rangka Menekan Laju Urbanisasi WIDYATECH”, Jurnal Sains dan Teknologi. Vol. 10 No. 3, 2011.
  22. Hasan Iqbal, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009
  23. Hartomo dan Arnicun Aziz, Ilmu Social Dasarr, Ed.I, Cet. VIII; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011.
  24. Hidayati Rohmah, “Hubungan Partisipasi Anggota terhadap Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)”, 2016.
  25. Husein Umar, Metode Riset Perilaku Konsumen Jasa (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
  26. Irianto Agus, Statistik Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta: Kencana, 2007 Jhingan, M. L., Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Ed. I. Cet. X; Jakarta:
  27. PT Raja Grafindo Persada, 2004.
  28. Khalida Ibrahim,“Pengaturan dan Pembentukan BUMDes Berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Studi Di Kabupaten Lombok Timur)”, Elektronik, April 2015.
  29. Kusnadi, Keberdayaan dan Dinamika Ekonomi, Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2002.
  30. Nazir, Moh. Metode Penelitian, (Cet. ke IV; Jakarta: Ghalia Indonesia, 2005 Mubrarto,
  31. Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia, Ed. I, Cet. I; Yokyakarta: BPFE-Yogjakarta, 2001.
  32. Masnawati, “Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Dalam Mencegah Terjadinya Pencemaran Limbah Rumah Sakit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Al-Dustur: Journal of politic and islamic law 2, no. 2 (2019): 108–136.
  33. Muhammad Nafik HR, Benarkah Bunga Haram? Perbandingan Sistem Bunga dengan Bagi Hasil & Dampaknya pada Perekonomian, Surabaya: Amanah Pustaka, 2009.
  34. Narbuko, Cholid dan Abu Ahmadi, Metodologi Penelitian, Cet: II; Jakarta: Bumi Aksara Pustaka, 1997.
  35. Nadratuzzaman, Hosen. Analisis Bentuk Gahar dalam Transaksi Ekonomi,Al- Iqtishad. Vol. 1. No. 1, 2009.
  36. Nurcholis, H., Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga. 2011.
  37. PERMEN Desa Nomor 4 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa Tahun 2015.
  38. Priyatno Dwi. Mandiri Belajar SPSS Untuk analisis Data & Uji statistic. Cet. II; Yokyakarta: PT Buku Kita, 2008
  39. Pudji Sajogyo, Sosiologi Pedesaan, Jil. I. Cet. XII; Yogyakarta: Gadja Mada University, 1999
  40. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, Edisi. I, Cet. VII; Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
  41. Rahman, Adi. Perubahan Budaya Bergotong Royong Masyarakat di Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu. eJournal Sosiatri-Sosiologi. Vol. 4 No. 1, 2016.
  42. Ramadana, Coristya Berlian Heru Ribawanto, Suwondo, “Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari,Kecamatan Dau, Kabupaten Malang)”, Vol. 1, No. 4, 2015.
  43. Republik Indonesia, “Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014,” dalam Undang-undang Desa 2014.
  44. Ridlwan, Z., Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pembangun Perekonomian Desa. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum.Vol. 8 No. 3. 2014.
  45. Rudy Badrudin, Ekonomika Otonomi Daerah, Yogyakarta: UPP STM YKPN, 2012.
  46. Rustan, Analisis Pelayanan Bank Terhadap Kepuasan Nasabah (Kajian Atas Service Quality Pada Bank Sulselbar Cabang Watampone) Skripsi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Watampone, 2012.
  47. Samadi, Arrafiqur rahman, Afrizal, “Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Bumdes Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu )”, 2016.
  48. Sarifuddin Amir, Garis-garis Besar Fiqh, Edisi: I. Cet. II; Jakarta: Kencana, 2005. Sensus penduduk. “Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone”,2016.
  49. Singarimbun, Masri, dan Sopian Efendi. Metode Penelitian Survai, Cet. I; Jakarta: LP3ES, 1989.
  50. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kuatitatif, dan R&D), Cet. XV; Bandung: Alfabeta, 2012.
  51. Supardi, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Cet. I; Yokyakarta: UIII Press, 2005.
  52. Suryabrata, Metodologi Penelitian Jakarta: Rajagrafindo, 1983.
  53. Zainuddin S dan Eno Suhandani, Muzara’ah dan Kesejahteraan Masyarakat Luwu Timur, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Jurnal 201

Full Text:
Article Info
Submitted: 2021-01-11
Published: 2021-01-18
Section: Articles
Article Statistics: 329 291