Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi adalah jurnal nasional elektronik yang ditelaah oleh mitra bestari, tersedia dalam bentuk cetak dan online serta diterbitkan dua kali dalam setahun. Jurnal ini mengikuti panduan berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah yang bersumber dari COPE (Committee on Publication Ethics) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi, dan khususnya bagaimana menangani kasus kesalahan penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Ketua Dewan Redaksi, Dewan Redaksi, Mitra Bestari, dan penerbit (Pusat Sains dan Teknologi Akselerator - Badan Tenaga Nuklir Nasional).
Pedoman Etika Untuk Publikasi Jurnal
Publikasi ilmiah suatu artikel adalah hasil karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, setelah melalui penelaahan ilmiah disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah, antara lain berupa jurnal, buku, prosiding, laporan penelitian, makalah, dan poster ilmiah. Publikasi ilmiah ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya tulis ilmiah penulis dan lembaga dimana penulis berkarya. Oleh karena itu penting untuk menyepakati standar yang diharapkan etika perilaku bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, redaksi atau editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri Bone sebagai penerbit Jurnal Al-Kharaj: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan melakukan tugas pengawalan atas semua tahap penerbitan secara cermat dan juga tentang etika dan tanggung jawab kami lainnya. Selain itu, PSTA - BATAN dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lainnya apabila hal ini berguna dan diperlukan.
Kode Etik Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, keberkalaan (periodik), dan akreditasi.
- Menentukan keanggotaan Dewan Editorial.
- Mendefinisikan hubungan antara Penerbit, Editor, Reviewer, dan pihak-pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai kerahasiaan Peneliti, Penulis, Editor, maupun Reviewer yang telah berkontribusi.
- Menerapkan norma dan peraturan mengenai hak kekayaan intelektual, terutama hak cipta.
- Melakukan kajian kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada Penulis, Dewan Editor, Reviewer, dan Pembaca.
- Membuat pedoman kode perilaku bagi Editor dan Reviewer.
- Menerbitkan jurnal secara teratur.
- Memberikan jaminan ketersediaan sumber dana untuk penerbitan jurnal yang berkelanjutan.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Kode Etik Editor
- Meningkatkan mutu publikasi secara berkelanjutan,
- Menerapkan suatu proses guna menjamin mutu karya tulis yang diterbitkan,
- Mengedepankan kebebasan menyampaikan pendapat,
- Mempertahankan integritas rekam jejak akademik Penulis,
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan,
- Memiliki tanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab Penulis,
- Meminta maupun menerima secara aktif pendapat dari Penulis, Pembaca, Reviewer, dan anggota Dewan Editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
- Menelaah efek kebijakan terbitan terhadap sikap Penulis dan Reviewer serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin berbeda dengan pendapat pribadi,
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, Penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
- Mendorong Penulis untuk dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Kode Etik Reviewer
- Menerima tugas dari Editor untuk mengkaji karya tulis dan menyerahkan hasilnya kepada Editor, sebagai pertimbangan kelayakan penerbitan karya tulis.
- Menghindari atau tidak melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya,
- Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi
- Mendorong Penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan koreksi, saran, dan rekomendasi
- Mengedepankan prinsip kebenaran, kebaharuan, dan orisinalitas untuk pengembangan keilmuan, terapan, dan inovasi.
- Menolak melakukan review jika karya tulis bukan dari bidang keahlian. Seyogyanya memberikan rekomendasi kepada reviewer lain yang lebih ahli dibidang karya tulis tersebut
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis yang direview tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, pemanfaatan isi karya tulis harus mendapatkan izin dari penulis.
- Menelaah Karya tulis secara tepat waktu sesuai gaya panduan terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain.).
Kode Etik Penulis
- Memiliki tanggung jawab dan kontribusi dalam perencanaan, penyusunan rancangan, pengumpulan data, analisis data, interpretasi data, revisi, dan integritas karya tulis.
- Membahas sejak awal tentang pencantuman nama Penulis jika terdapat lebih dari satu nama Penulis untuk menghindari perselisihan.
- Menyatakan sumber daya dan dana karya tulis,
- Penggunaan materi dari publikasi lain yang berhak cipta, harus mendapatkan izin dari pihak terkait
- Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
- Memberitahukan dengan segera kepada editor atau penerbit jika ada kesalahan dalam karya tulis
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh reviewer secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada Editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Menghormati penerbit dengan tidak mempublikasikan karya tulis dalam bentuk dan melalui media lain sebelum publikasi
Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke Penerbit lain.