EKSISTENSI HAK KHIYAR PADA JUAL BELI SEBAGAI PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM ISLAM
DOI : 10.30863/alkharaj.v3i1.4238
Abstract
This research aims to analyze the existence of khiyar rights which is one form of consumer protection in Islam. This research is a library research with descriptive qualitative method. Data is obtained from various journals and research relevant to the research. The result of the research is that the implementation of khiyar is intended to create transaction justice between the seller and the buyer. The understanding of the term khiyar in the community is still very minimal. However, the concept of khiyar has been implemented in both online and online transactions with applicable terms and conditions. The common khiyar is khiyar aib and khiyar syarat. With the khiyar comes the willingness and blessing for the parties to the sale and purchase transaction.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk meanlisis keberadaan hak khiyar yang merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka (library research) dengan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari berbagai jurnal dan penelitian yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan khiyar dimaksudkan agar terciptanya keadilan transaksi antar pihak penjual dan pembeli. Pemahaman istilah khiyar ditengah masyarakat masih sangat minim. Namun konsep khiyar telah diimplemntasikan baik pada transaksi oflline maupun online dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Khiyar yang umum dilakukan ialah khiyar aib dan khiyar syarat. Dengan adanya khiyar tersebut hadirlah kerelaan dan berkah bagi para pihak yang melakukan transaksi jual beli.
- Amiruddin, M. M. (2016). Khiyār (hak untuk memilih) dalam Transaksi On-Line: Studi Komparasi antara Lazada, Zalara dan Blibli. FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 47. https://doi.org/10.22219/jes.v1i1.2695
- Ayuni, R., & Andiriko. (n.d.). Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Akad Khiyar pada Jual Beli Online (Studi pada Aplikasi Lazada). 1–16.
- Dalimunthe, N. (2019). Tinjauan Khiyar Terhadap Pertanggungjawaban Penjual Online Terhadap Barang Yang Cacat. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan, Ekonomi Islam, 11(1), 74–98. https://doi.org/10.32505/jurisprudensi.v11i1.1111
- Eva Fauziah. (2018). Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Pasal 7 Dan Pasal 10 tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Hak Khiyar Konsumen Minimarket ( Studi Kasus Indomaret Bandung ) Review of Islam Law and Law Number 8 of 1999 Article 4 Article 7. SpeSIA UNISBA, 4(1), 71–77.
- Febriyanti, T. (2020). Hak Pembatalan Akad (Khiyar) dalam Fikih Muamalah Perdagangan Prinsip Syariah. Al-Miisbah, 1(2), 167.
- Gafur, M. A., & Abdul, W. H. (2020). PERLINDUNGAN KOSNUMEN DALAM AKAD JUAL BELI ONLINE ATAS HAK KHIYAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kel. Pabiringa Kec. Binamu Kab. Jeneponto). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab.
- Gafur, M. A., & Haddade, A. W. (2020). Perlindungan Konsumen dalam Akad Jual Beli Online atas Hak Khiyar Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kel. Pabiringa Kec. Binamu Kab. Jeneponto). Shautuna, 1(3), 321–337.
- Hamid, A. (2021). Penerapan Konsep Khiyar pada Jual Beli Batu Bata di Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal. Eksya, 2(1), 39–56.
- Indriyani, Yunus, M., & Hadiyanto, R. (2021). Analisis Akad Jual-beli Kain Gulungan dalam Penggunaan Hak Khiyar Menurut Fikih Muamalah. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(2), 68–77. https://doi.org/10.29313/jres.v1i2.398
- Jamilah, J., & Firmansyah, F. (2019). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Penerapan Khiyar Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 49–62. https://doi.org/10.46899/jeps.v6i1.87
- Oktasari, O. (2021). Al-Khiyar dan Implementasinya dalam Jual Beli Online. Jurnal Aghinya Stiesnu Bengkulu, 4(1), 39–48.
- Pratiwi, N. T., & Chintya, A. (2017). Studi Komperatif Hak dan Kewajiban Konsumen Menurut UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam. Fikri, 2(1).
- Sa’diah, Z., Sukoco, D., & Safitri, D. A. O. (2022). Konsep Khiyar Pada Transaksi Ba’I Salam. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 1, 382–390. https://doi.org/10.36441/snpk.vol1.2022.61
- Sari, A. M., Pangiuk, A., & Baining, M. E. (2022). Penerapan Khiyar pada Pengembalian Barang Dalam Transaksi Jual Beli Pakaian Grosir Di Pasar Komplek WTC Jambi. Indonesian Journal …, 7(June), 23–37. https://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/ijoieb/article/view/1250%0Ahttps://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/ijoieb/article/download/1250/601
- Teti, & Sofyan, A. S. (2021). Implementasi Khiyar dalam Jual Beli Online ( Studi Kasus Ketidaksesuaian Objek Pada Marketplace Shopee ). Bilancia: Jurnal Study Syariah Dan Hukum, 15(2), 179–206.
- Widjaja, A., Idrus, A. M., Maulidah, T. A., Asti, M. J., & Nurjannah, N. (2023). The Implementation of E-Commerce Consumer Option Rights ( Khiyar ) in Realizing Transaction Justice : A Study of Maqasid Al-Shariah. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 17(1), 69–82.
- Yati, H. (2022). Maqashid Syariah dalam Khiyar dan Implementasinya dalam Jual Beli (Studi Kasus Praktek Khiyar di Pasar Ikan Lama Medan). JEKSya: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syaria, 1(1), 52–64.
- Yulia Hafizah. (2012). Khiyar Sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Dalam Bisnis Islami. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 3(2), 165–171.
- ZA, M. A. S. (2017). Hak Pilih (Khiyar) Dalam Transaksi Jual Beli Di Media Sosial Menurut Perspektif Hukum Islam. Akademika, 11(1), 62–77. https://doi.org/10.30736/akademika.v11i1.45
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.