IMPLEMENTASI AKAD MUŻĀRA’AH DAN MUKḤĀBARAH SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PENDAPATAN MASYARAKAT DESA MELLE KECAMATAN PALAKKA KABUPATEN BONE
DOI : 10.30863/alkharaj.v2i2.3223
Abstrack
This study aimed to determine the implementation of the Mużāra'ah and Mukḥābarah contracts and their effect on the community income in Melle Village, Palakka Sub-district, Bone District. This type of research was a field research by using a qualitative approach. Sources of data was collected through literature study and interviews with respondents. The technique of data analysis used was descriptive. The results showed that the sharing of agricultural products that was applied by by the community in Melle Village, Palakka Sub-district, Bone District, was already known as the Matturi Galung cooperation agreement. It was found that the agreement was in accordance with the Mużāra'ah and Mukḥābarah contracts because it wasn't against the Islamic law. The effect of Muzara'ah and Mukhabarah on people's incomes is that it does not provide great benefits, Profit sharing was one alternative that could be cultivated by farmers to meet the basic needs of their families.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad Mużāra’ah dan Mukḥābarah serta Pengaruhnya terhadap pendapatan masyarakat di Desa Melle Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data didapatkan melalui literatur-literatur dan wawancara terhadap responden penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik Descriptive Analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa kerjasama bagi hasil pertanian di Desa Mele, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone dikenal dengan istilah perjanjian kerjasama Matturi Galung. Kerjasama yang diterapakan oleh masyarakat bisa dikatakan sesuai dengan akad Mużāra’ah dan Mukḥābarah karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Adapun pengaruh dari Muzara’ah dan Mukhabarah terhadap pendapatan masyarakat yaitu tidak memberikan keuntungan yang besar, akan tetapi bagi hasil merupakan alternative yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
- Aunullah, Indi. Ensiklopedi Fikih untuk Remaja. Jilid II; Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008
- Departemen Agama RI. Alquran dan Terjemahannya. Cet.X; Bandung: CV Penerbit Diponegoro
- Data Desa Melle Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Tahun 2021
- Faisal, Sanapiah. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
- Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah Fiqh Muamalah. Cet. I; Jakarta: Kencana, 2012
- Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet. IV; Bandung: Remaja Rosdakarya Bandung, 2004
- Sabiq, Sayid Fikih Sunnah, Jilid 12: Bandung: PT Al-Ma’arif, 1990
- Surachmad, Winarno. Dasar Dan Tehnik Research: Pengantar Metodologi Ilmiah. Bandung : Tarsito, 1975
- Syarifuddin,Amir. Garis-Garis Besar Fiqh. tc; Jakarta: Persada Media, 2003
- Teguh,Muhammad. Metodologi Penelitian Ekonomi Teori Dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
- Umar, Husein. Research Mehtods In Finance And Banking. Cet. II; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.