Kontribusi Lembaga Keuangan Syariah dalam Kemajuan Industri Halal di Indonesia
DOI : 10.30863/aliqtishad.v16i1.6459
Pertumbuhan industri halal mengalami perkembangan yang sangat pesat beberapa tahun terakhir. Surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar USD 54,46 miliar. Sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal. Lembaga keuanga syariah memiliki peluang besar dalam memajukan industri halal terutama perbankan syariah, yang berfungsi memberikan pembiayaan serta tempat penyaluran dana dan penghimpunan dana masyarakat sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi Lembaga Keuangan Syariah dalam memajukan Industri Halal. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis studi literatur, sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui buku, artikel ilmiah, jurnal dan publikasi online yang relevan dengan topik penelitian sehingga menghasilkan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa perbankan syariah berkontribusi besar teradap terhadap industri halal di Indonesia dengan menyediakan Pembiayaan produk pembiayaan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, sehingga membantu pelaku usaha dalam mengatasi kendala permodalan dan mendorong inovasi. Selain itu, perbankan syariah turut mendukung proses sertifikasi halal yang memastikan kehalalan produk dan jasa, meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan demikian, industri halal dapat semakin berkembang dan menjadi industri yang menjanjikan di masa depan.
- Anindiah, “peran bank syariah untuk industri halal,” n.d. iain bukittinggi 2020
- Antonio, M. S., Taufiq, M., & Achsien, I. H. (2013). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
- Aslina, N., Eravia, D., & Ruhman, A. A., “Digital Halal Entrepreneurship: Memaksimalkan Potensi Bisnis Halal Di Indonesia” (Riau: UIN Suska, 2024), 2.
- Bagus Romadhon and Sutantri, “Korelasi Merger Tiga Bank Syariah Dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah,” Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah 3, no. 1 (March 27, 2021): 86–98, https://doi.org/10.33367/at.v2i3.1455.
- Jannah, Raudhatul. Kualifikasi Bankable Bagi Pelaku UMKM Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro Pasca Pemberlakuan Qanun LKS Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Terhadap Pedagang Pasar Sibreh). Diss. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2023.
- Kamila, F. E., “Peran Industri Halal Dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Normal” (Bandung: UIN SGD, 2021). 41.
- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syaria. (2023). Produk Halal Indonesia 2023 Sumbang 87% Surplus Neraca Perdagangan Nasional. Diterima dari https://kneks.go.id/berita/611/produk-halal-indonesia-2023-sumbang-87-surplus-neraca-perdagangan-nasional?category=3
- Munir, M., Saiban, K., & Bakhri, S., (2022). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Industri Halal Sudut Pandang Maqosid Syariah,” Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business 3, no. 1: 11–29, https://doi.org/10.55757/tasharruf.v3i1.88
- Purwantini, H. A., & Waharini, M. F., “Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia” (Magelang: Universitas Muhammadiyah, 2018), 5 – 6.
- Romadhon. “Korelasi Merger Tiga Bank Syariah Dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah,” Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah 3, no. 1 (March 27, 2021): 86–98, https://doi.org/10.33367/at.v2i3.1455.
- Rosayid, M. R. (2023, August). Implementasi Perbankan Syariah sebagai Pendorong Bangkitnya Industri Halal. In Indonesian Proceedings and Annual Conference of Islamic Law And Sharia Economic (IPACILSE) (Vol. 1, No. 1, pp. 15-22).
- Sahir, H., S., Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Penerbit KBM Indonesia, 2021): 6.
- Sukma, P. A., Pratami, A., & Bakar, A., (2021). “Analisis Fiqih Industri Halal,” Taushiah 11, no. 1 (2021): 1–13.
- Sungkawaningrum, Fatmawati. Eksplorasi Peran Perbankan Syariah Dalam Memajukan Industri Halal Di Sektor Makanan Halal,” Ekplorasi Peran Perbankan…. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 5 No. 2 (2019) Pp. 32-17 5, no. 2 (2019): 32–48.
- Wiwoho, Jamal. (2014). Peran Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat. Jurnal MMH.
- Warto, Warto, Lala Nurlaila, and Sabik Khumaini. "Peranan Bank Syariah Indonesia dalam Memajukan Sektor Industri Makanan Halal." Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking 5.1 (2024): 72-84.
- Wulandari, Puput, and Riyan Pradesyah. "Ekosistem Perbankan Syariah dalam Mendukung Indonesia Menjadi Trend Setter Industri Halal." Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance 6.2 (2023): 387-396.