Menyoal Legal Standing Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh Pemegang Polis Asuransi
DOI : 10.30863/ajmpi.v8i1.3813
In Indonesia, the postponement of debt payment obligations (PKPU) is a certain period of time granted by law through a commercial court decision. It gives both parties opportunity to deliberate on ways of paying their debts by providing a payment plan for all or part of the debt, including to restructure the debt. The purposes of this study is to find out the arrangement of pospotnment of debt payment obligations in Indonesia and the legal standing of a policy holder in applying suspension of debt payment obligations. This study is a normative research type and use Statute Approach, Conseptual Approach, and Case Approach. In collecting the data, examining the regulation of insurance company bankruptcy according to positive law and the legal standing of insurance customers as creditors to carry out company’s bankruptcy is done by the researcher. The results show that the regulations that apply both in law and insurance Law Number 40 of 2014, OJK Law, Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Delays Debt Payment Obligations, and regulations related to the topic of scrutiny can be applied properly. Based on this study, it is expected that rules that have been set can be expressly and clearly used as a basis in submitting applications and handling cases of PKPU. It is also hoped that the Panel of Judges can consider the legal position of the party submitting for the applications.
- Alfi, Muhammad, Etty Susilowati, And Siti Mahmudah. “Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perkara Kepailitan Perusahaan Asuransi.” Diponegoro Law Journal 6, No. 1 (2017): 1–9.
- Alwi, Alwi. “Tinjauan Yuridis Upaya Pengajuan Kepailitan Terhadap Perusahaan Asuransi Oleh Nasabah Asuransi.” JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) (2021).
- ANANTAMA, Fauzi Maulidya. “Kewenangan Permohonan Pkpu Terhadap Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Pkpu (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 81/Pdt. Sus/PKPU/2017/PN. Niaga. JKT. PST).” Universitas Jenderal Soedirman, 2020.
- Andani, Devi, And Wiwin Budi Pratiwi. “Prinsip Pembuktian Sederhana Dalam Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum (2021).
- Benuf, Kornelius, And Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Jurnal Gema Keadilan (2020).
- BPJS Kesehatan. “Sejarah Perjalanan Jaminan Sosial Di Indonesia.” BPJS Kesehatan.
- Budhisatrio, J.B., Dhaniswara K Harjono, And Binoto Nadapdap. “Permohonan Pailit Oleh Konsultan Kepada PT. Prudential Life Assurance.” Jurnal Health Sains (2021).
- Cather, David A. “Cream Skimming: Innovations In Insurance Risk Classification And Adverse Selection.” Risk Management And Insurance Review (2018).
- Christy, Evie, Wilsen Wilsen, And Dewi Rumaisa. “Kepastian Hukum Hak Preferensi Pemegang Hak Tanggungan Dalam Kasus Kepailitan.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum (2020).
- Dewi, Putu Eka Trisna. “Implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Kepailitan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.” Jurnal Hukum Saraswati (JHS) 1, No. 2 (2019).
- Hartanti, Olivia Pauline. “Pelindungan Hukum Terhadap Hak Kreditor Atas Harta Debitor Yang Berada Di Dalam Penguasaan Pihak Ketiga Yang Berada Di Dalam Penguasaan Pihak Ketiga Yang Tidak Dapat Dimasukkan Dalam Boedel Pailit (Studi Putusan Nomor 02/Pdt. Sus/PKPU/2016/PN. NIAGA. JKT. PST Juncto 02/Pdt. Sus/Actio-Pauliana/2017/PN. NIAGA. JKT. PST Juncto 888K/Pdt. Sus-Pailit/2017 Juncto 200PK/Pdt. Sus-Pailit/2018).” Universitas Tarumanagara, 2020.
- Haryadi, Nico. “ANALISIS KRITIS MENGENAI LEGAL STANDING PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) KRESNA LIFE DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPAILITAN.” Juris And Society: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora 1, No. 2 (2021): 124–136.
- Lie, Gunardi, Jeane Neltje Saly, Ariawan Gunadi, And Adriel Michael Tiray. “PROBLEMATIK UU NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS.” Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia (2020).
- Light, Sarah E. “The Law Of The Corporation As Environmental Law.” Stan. L. Rev. 71 (2019): 137.
- Macey, Joshua, And Jackson Salovaara. “Bankruptcy As Bailout: Coal Company Insolvency And The Erosion Of Federal Law.” Stan. L. Rev. 71 (2019): 879.
- Nadirah, Ida. “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Dalam Pelaksanaan Perdamaian Kepailitan” (2018).
- OJK. “OJK: Indeks Literasi Dan Inklusi Keuangan Meningkat.” Ojk (2017).
- Olii, Atie. “Akibat Hukum Putusan Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.” Lex Crimen (2017).
- Pawitri, Rosiani Niti. “Kedudukan Dan Perlindungan Hukum Pemegang Polis Pada Perusahaan Asuransi Yang Pailit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.” Wacana Hukum 23, No. 1 (2017).
- Primarta, Cahya. “Analisis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian Terhadap Jaminan Sosial Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah.” Jurnal Daulat Hukum 1, No. 1 (2018).
- Retnaningsih, Sonyendah, And Isis Ikhwansyah. “Legal Status Of Individual Bankrupt Debtors After Termination Of Bankruptcy And Rehabilitation Under Indonesian Bankruptcy Law.” Indon. L. Rev. 7 (2017): 79.
- Ridho, Muhammad. “PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELINDUNGI PEMEGANG POLIS ASURANSI AKIBAT PAILITNYA PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 408 K/Pdt. Sus-Pailit/2015) Abstract.” Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat 19, No. 2 (2020): 292–328.
- Ridwan, R. “Studi Komparatif Terhadap Kepailitan Perusahaan Asuransi Syariah Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).” JIMAWA: Jurnal Ilmiah 1, No. 2 (2021).
- Samiaji, Ali, And Rosalinda Elsina Latumahina. “Penggunaan Instrumen Hukum Administrasi Negara Dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT Asuransi Jiwa Kresna” (N.D.).
- Sari, Arumi Riezky, And Iwan Erar Joesoef. “PERAN KURATOR DALAM PENANGANAN KEPAILITIAN: STUDI LAMBATNYA PELAKSANAAN PUTUSAN KEPAILITAN.” In National Conference On Law Studies (NCOLS), 2:233–254, 2020.
- Setiawati, Neneng Sri. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS ASURANSI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KLAIM ASURANSI.” SPEKTRUM HUKUM (2018).
- SHADRIN, SYARAFINA. “TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. ASURANSI JIWASRAYA TERHADAP PEMEGANG POLIS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN (Studi Kasus Wanprestasi).” Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, N.D.
- Tereszkiewicz, Piotr. “Digitalisation Of Insurance Contract Law: Preliminary Thoughts With Special Regard To Insurer’s Duty To Advise,” 2020.
- Utama, Nadia Widyani. “STATUS HUKUM PADA WAKAF MANFAAT ASURANSI JIWA SYARIAH (STUDI DI KANTOR PEMASARAN MANDIRI SUN SYARIAH MULIA-PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA).” Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, N.D.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.