ANALISIS PELAKSANAAN REKOMENDASI OMBUDSMAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGAWAS KEBIJAKAN PUBLIK

Imron Rizki A* -  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

DOI : 10.35673/ajmpi.v3i1.199

Ombudsman merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik. Ombudsman hadir untuk mewujudkan aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, bersih, terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian Ombudsman diharapkan pula dapat membuat reformasi birokrasi yang baik sehingga keberadaannya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Diharapkan pula para penyelenggara negara dan pemerintahan memiliki kesadaran hukum yang baik untuk dapat mentaati rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
Keywords
Ombudsman; Pelaksanaan; rekomendasi
  1. Buku
  2. Antonius Sujata dan RM Surachman, 2002, Ombudsman Indonesia di Tengah Ombudsman Internasional sebuah Antologi, Komisi Ombudsman Nasional, Jakarta.
  3. Asmara Galang, 2012, Ombudsman Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Laksbang Yustitia
  4. Irfan Fachrudin, 2004, Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung.
  5. Jimly Asshiddiqie, 2012, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta.
  6. Munir Fuady. 2011. Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat). Cet. ke-2. Refika-Aditama: Bandung
  7. Ni’matul Huda, 2005, Hukum Tata Negara Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
  8. Ridwan HR, 2013, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Yogyakarta.
  9. Peraturan Perundang-undangan
  10. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  11. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899)
  12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Reublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
  13. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional

Full Text:
Article Info
Submitted: 2019-07-03
Published: 2020-06-20
Section: Artikel
Article Statistics: 775 767